RKT MA. DAKWAH ISLAMIYAH PUTRI TAHUN 2025

 

 

YAYASAN NURUL HAKIM LOMBOK

DAKWAH ISLAMIYAH PUTRI KEDIRI

RENCANA PROGRAM T.A 2025-2026

 BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

REPUBLIK INDONESIA NOMOR 246/O/2024 TENTANG

INSTRUMEN AKREDITASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH

 

NO Butir indikator Indikator Pencapaian kinerja Rencana program Penanggung jawab
  Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik      
1 Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. ●        menciptakan interaksi yang setara dan saling menghargai antara pendidik dan peserta didik.

●        memberi perhatian kepada peserta didik yang memerlukan dukungan lebih/khusus.

●        memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan keterampilan sosial emosional.

●        memberikan umpan balik yang membangun kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha.

– Program Pelatihan Guru tentang Kecerdasan Emosional (pendekatan sosial-emosional.)
– Kegiatan Mentoring dan Konseling Santri.
– Program “Budaya Empati” untuk meningkatkan hubungan sosial antar santri.
– Program “Sahabat Sebaya” (peer counseling) untuk mendukung santri yang mengalami masalah emosional.
– Kegiatan Ice Breaking di awal pembelajaran untuk membangun iklim positif.
Waka kesiswaan

Guru BK

2 Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran. ●        menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif.

●        tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik.

●        mendorong terbangunnya perilaku positif peserta didik berbasis tanggung jawab dan konsekuensi.

●        membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar.

 

– Workshop Manajemen Kelas dan penciptaan lingkungan belajar yang kondusif.
– Program “Kelas Ramah Belajar” yang fokus pada pengaturan fisik dan psikologis kelas.
– Pelatihan Guru tentang Teknik Pengelolaan Kelas Berbasis Positif Reinforcement.
– Program “Madrasah Hijau” (penataan madrasah dengan tanaman untuk menciptakan suasana nyaman).
– Kegiatan “Classroom Rules” yang melibatkan santri dalam membuat aturan kelas.
– Program “Kelas Digital” dengan penggunaan teknologi untuk menciptakan suasana belajar yang modern.
Waka kurikulum

Waka kesiswaan

Guru BK

3 Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna. ●        merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum satuan pendidikan.

●        melakukan asesmen dengan menggunakan cara yang beragam.

●        menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik.

●        menggunakan hasil asesmen sebagai dasar untuk merancang pembelajaran.

●        merancang kegiatan pembelajaran yang selaras dengan tujuan pembelajaran.

●        melibatkan peserta didik secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai.

 

– Mengadakan pelatihan guru tentang model dan metode pembelajaran aktif.
– Penggunaan Teknologi Pembelajaran seperti e-learning dan multimedia interaktif.
– Program “Pembelajaran Kolaboratif” dengan model group project.
– Program “Pembelajaran Kontekstual” yang mengaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari.
Waka kurikulum
4 Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik. ●        memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui beragam pengalaman belajar.

●        memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam.

●        memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif.

●        memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang mendorong peserta didik berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya.

●        memfasilitasi pembelajaran yang mendorong peserta didik melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya

– Program Integrasi Nilai-Nilai Keimanan, Kebangsaan, dan Karakter dalam Kurikulum.
– Kegiatan Ekstrakurikuler seperti Pramuka, PMR, dan kegiatan keagamaan.
– Program “Pembelajaran Berbasis Karakter” yang mengintegrasikan nilai-nilai moral dalam setiap mata pelajaran.
– Kegiatan “Peringatan Hari Besar Nasional dan Keagamaan”.
– Program “Debat Santri” untuk meningkatkan kemampuan bernalar.
– Kegiatan “Proyek Kewarganegaraan” untuk membangun komitmen kebangsaan.
Waka kesiswaan

Waka Humas

  Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan      
5 Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan. ●        memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.

●        melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

●        memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.

●        mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

– Program Refleksi dan Evaluasi Berkala serta pelatihan pengembangan profesional.
– Workshop “Lesson Study” untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
– Program “Supervisi Klinis” untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada guru.
– Kegiatan “Peer Observation” (observasi antar guru).
– Program “Portofolio Guru” untuk mencatat perkembangan profesional.
– Workshop “Analisis Hasil Pembelajaran” untuk perbaikan metode mengajar.
Waka kurikulum
6 Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi. ●        kemampuannya memiliki visi dan misi satuan pendidikan dengan jelas dan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan

●        membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala

●        melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan

●        melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan

●        melaksanakan evaluasi/ refleksi berbasis data dengan melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua.

●        menyusun rencana kerja tahunan berdasarkan evaluasi/refleksi berbasis data.

– Pelatihan Pengembangan Model Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif.

– Peningkatan sarana dan prasarana/ fasilitas belajar

Waka kurikulum

Waka sarpras

7 Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel. ●        mengelola anggaran satuan pendidikan dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

●        merencanakan anggaran satuan pendidikan yang disusun bersama dengan komite satuan pendidikan atau pihak terkait.

●        rencana anggaran menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya.

●        mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan.

– Pelatihan Manajemen Keuangan dan Penganggaran Berbasis Data.
– Program “Transparansi Anggaran madrasah” melalui papan informasi dan laporan berkala.
– Workshop Perencanaan Keuangan Berbasis Data untuk staf administrasi.
– Program “Audit Internal” untuk memastikan akuntabilitas keuangan.
– Kegiatan “Pelaporan Keuangan kepada Komite madrasah” secara berkala.
– Program “Pelatihan Penggunaan Software /aplikasi Keuangan” untuk staf administrasi
TPM
8 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. ●        menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran.

●        memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal.

●        memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra.

●        melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan satuan pendidikan.

– Program Perencanaan dan Pengadaan Sarana Prasarana Berbasis Kebutuhan Pembelajaran.
– Program “Penataan Ruang Belajar” yang sesuai dengan kebutuhan santri.
– Pelatihan Penggunaan Alat-Alat Pembelajaran Modern seperti proyektor dan laboratorium.
– Program “Perawatan Sarana Prasarana” secara berkala.
– Kegiatan “Survey Kebutuhan Sarana Prasarana” yang melibatkan guru dan santri.
– Program “Digitalisasi Perpustakaan” untuk meningkatkan akses literasi.
Waka sarpras
9 Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional. ●        melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan untuk penyusunan kurikulum satuan pendidikan

●        mengembangkan kurikulum satuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik dan merujuk pada kurikulum nasional

●        menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik

– Workshop Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
– Program “Kurikulum Berbasis Kompetensi” yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
– Pelatihan Guru tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
– Program “Review Kurikulum Berkala” untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
– Kegiatan “Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)” yang inovatif.
– Workshop “Integrasi Teknologi dalam Kurikulum”.
Waka kurikulum
  Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar      
10 Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. ●        membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.

●        mengenali keberagaman profil pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

●        membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

– Program Penguatan Nilai-Nilai Kebinekaan dan Toleransi melalui kegiatan intra dan ekstrakurikuler.
– Kegiatan “Hari Kebinekaan” yang merayakan keragaman budaya.
– Kegiatan “Pertukaran Budaya” antar kelas atau madrasah.
– Program “Penghargaan untuk Keragaman” yang memberikan apresiasi terhadap perbedaan.
– Workshop “Pendidikan Multikultural” untuk guru dan santri.
Waka kesiswaan

Waka humas

11 Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. ●        memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar peserta didik.

●        melaksanakan program bagi pendidik, orang tua/wali, dan peserta didik untuk mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

●        melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk peserta didik dengan kebutuhan yang beragam.

– Program Pelatihan Guru tentang Pembelajaran Inklusif dan penyediaan fasilitas pendukung.
– Program “madrasah Ramah Inklusi” yang menyediakan aksesibilitas bagi santri berkebutuhan khusus.
– Workshop tentang Strategi Pembelajaran untuk Santri dengan Gaya Belajar Berbeda.
– Program “Pendampingan Khusus” untuk santri berkebutuhan khusus.
– Kegiatan “Sosialisasi Inklusi” kepada seluruh warga madrasah.
– Program “Pengadaan Alat Bantu Pembelajaran” untuk santri berkebutuhan khusus.
Waka kurikulum

Waka kesiswaan

Waka humas

12 Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. ●        melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.

●        memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

●        melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

– Program Pembinaan Mental dan Psikologis serta Layanan Konseling.
– Program “Anti-Bullying” untuk menciptakan lingkungan yang aman.
– Program “Sosialisasi Bahaya Bullying” kepada santri.
– Kegiatan “Pembentukan Tim Anti-Bullying” yang terdiri dari santri dan guru.
Waka kesiswaan

Guru BK

13 Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. ●        memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat).

●        melaksanakan prosedur keselamatan peserta didik melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana.

●        melaksanakan prosedur dan Perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).

●        mempunyai dan melaksanakan prosedur mitigasi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada.

 Program Pelatihan Keselamatan dan Simulasi Tanggap Darurat.
– Program “madrasah Aman” yang meliputi pengecekan rutin fasilitas madrasah.
– Workshop tentang Penanganan Situasi Darurat seperti kebakaran atau gempa bumi.
– Kegiatan “Pemeriksaan Rutin Sarana Prasarana” untuk memastikan keamanan.
– Program “Pelatihan Pertolongan Pertama” untuk guru dan santri.
– Kegiatan “Simulasi Evakuasi” secara berkala.
Waka Humas

Waka sarpras

14 Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. ●        melaksanakan program untuk menjaga kebugaran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

●        menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.

●        mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar satuan pendidikan yang tidak mengandung pemanis buatan, gula dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman.

●        melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

●        memberi kesempatan untuk pemenuhan kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

●        melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi. Adiksi dalam hal ini merujuk pada narkoba, rokok, HIV dan lainnya.

– Program “madrasah Sehat” yang meliputi pemeriksaan kesehatan rutin.
– Kegiatan “Senam Bersama” dan “Jalan sehat bersama” untuk meningkatkan kebugaran.
– Kegiatan “Penyuluhan Kesehatan Fisik dan Mental”
– Program “Lomba Kebersihan Kelas” untuk menjaga lingkungan madrasah
Waka humas
  Komponen 4 : Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik (Diperhitungkan dari hasil analisis asesmen nasional)      
    ●        Peningkatan rata-rata skor literasi dibanding tahun sebelumnya

●        Peningkatan rata-rata skor numerasi dibanding tahun sebelumnya

●        Santri aktif mengikuti kegiatan pengembangan karakter

●        Santri menunjukkan sikap jujur, disiplin, dan tanggung jawab

●        Guru menggunakan hasil AKM untuk evaluasi pembelajaran

●        Tersedia rencana tindak lanjut dari hasil AKM

– Program Peningkatan Kualitas Pembelajaran Berdasarkan Hasil Asesmen Nasional.
– Program “Remedial dan Pengayaan” untuk santri yang membutuhkan.
– Workshop Analisis Hasil Asesmen Nasional untuk perbaikan kurikulum dan metode pembelajaran.
– Program “Bimbingan Belajar Intensif” untuk persiapan ujian.
– Kegiatan “Try Out” secara berkala untuk mengukur kemampuan santri.
– Program “Peningkatan Literasi dan Numerasi” berdasarkan hasil asesmen.
Waka kurikulum

 

 

Kediri,

Mengetahui,

 

 

 

 

 

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *