YAYASAN NURUL HAKIM LOMBOK
DAKWAH ISLAMIYAH PUTRI KEDIRI
RENCANA PROGRAM T.A 2025-2026
BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 246/O/2024 TENTANG
INSTRUMEN AKREDITASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
NO | Butir indikator | Indikator Pencapaian kinerja | Rencana program | Penanggung jawab |
Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik | ||||
1 | Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. | ● menciptakan interaksi yang setara dan saling menghargai antara pendidik dan peserta didik.
● memberi perhatian kepada peserta didik yang memerlukan dukungan lebih/khusus. ● memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan keterampilan sosial emosional. ● memberikan umpan balik yang membangun kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha. |
– Program Pelatihan Guru tentang Kecerdasan Emosional (pendekatan sosial-emosional.) – Kegiatan Mentoring dan Konseling Santri. – Program “Budaya Empati” untuk meningkatkan hubungan sosial antar santri. – Program “Sahabat Sebaya” (peer counseling) untuk mendukung santri yang mengalami masalah emosional. – Kegiatan Ice Breaking di awal pembelajaran untuk membangun iklim positif. |
Waka kesiswaan
Guru BK |
2 | Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran. | ● menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif.
● tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik. ● mendorong terbangunnya perilaku positif peserta didik berbasis tanggung jawab dan konsekuensi. ● membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar.
|
– Workshop Manajemen Kelas dan penciptaan lingkungan belajar yang kondusif. – Program “Kelas Ramah Belajar” yang fokus pada pengaturan fisik dan psikologis kelas. – Pelatihan Guru tentang Teknik Pengelolaan Kelas Berbasis Positif Reinforcement. – Program “Madrasah Hijau” (penataan madrasah dengan tanaman untuk menciptakan suasana nyaman). – Kegiatan “Classroom Rules” yang melibatkan santri dalam membuat aturan kelas. – Program “Kelas Digital” dengan penggunaan teknologi untuk menciptakan suasana belajar yang modern. |
Waka kurikulum
Waka kesiswaan Guru BK |
3 | Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna. | ● merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum satuan pendidikan.
● melakukan asesmen dengan menggunakan cara yang beragam. ● menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik. ● menggunakan hasil asesmen sebagai dasar untuk merancang pembelajaran. ● merancang kegiatan pembelajaran yang selaras dengan tujuan pembelajaran. ● melibatkan peserta didik secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai.
|
– Mengadakan pelatihan guru tentang model dan metode pembelajaran aktif. – Penggunaan Teknologi Pembelajaran seperti e-learning dan multimedia interaktif. – Program “Pembelajaran Kolaboratif” dengan model group project. – Program “Pembelajaran Kontekstual” yang mengaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari. |
Waka kurikulum |
4 | Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik. | ● memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui beragam pengalaman belajar.
● memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam. ● memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif. ● memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang mendorong peserta didik berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya. ● memfasilitasi pembelajaran yang mendorong peserta didik melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya |
– Program Integrasi Nilai-Nilai Keimanan, Kebangsaan, dan Karakter dalam Kurikulum. – Kegiatan Ekstrakurikuler seperti Pramuka, PMR, dan kegiatan keagamaan. – Program “Pembelajaran Berbasis Karakter” yang mengintegrasikan nilai-nilai moral dalam setiap mata pelajaran. – Kegiatan “Peringatan Hari Besar Nasional dan Keagamaan”. – Program “Debat Santri” untuk meningkatkan kemampuan bernalar. – Kegiatan “Proyek Kewarganegaraan” untuk membangun komitmen kebangsaan. |
Waka kesiswaan
Waka Humas |
Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan | ||||
5 | Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan. | ● memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
● melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan. ● memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi. ● mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. |
– Program Refleksi dan Evaluasi Berkala serta pelatihan pengembangan profesional. – Workshop “Lesson Study” untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. – Program “Supervisi Klinis” untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada guru. – Kegiatan “Peer Observation” (observasi antar guru). – Program “Portofolio Guru” untuk mencatat perkembangan profesional. – Workshop “Analisis Hasil Pembelajaran” untuk perbaikan metode mengajar. |
Waka kurikulum |
6 | Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi. | ● kemampuannya memiliki visi dan misi satuan pendidikan dengan jelas dan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan
● membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala ● melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan ● melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan ● melaksanakan evaluasi/ refleksi berbasis data dengan melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua. ● menyusun rencana kerja tahunan berdasarkan evaluasi/refleksi berbasis data. |
– Pelatihan Pengembangan Model Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif.
– Peningkatan sarana dan prasarana/ fasilitas belajar |
Waka kurikulum
Waka sarpras |
7 | Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel. | ● mengelola anggaran satuan pendidikan dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
● merencanakan anggaran satuan pendidikan yang disusun bersama dengan komite satuan pendidikan atau pihak terkait. ● rencana anggaran menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya. ● mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan. |
– Pelatihan Manajemen Keuangan dan Penganggaran Berbasis Data. – Program “Transparansi Anggaran madrasah” melalui papan informasi dan laporan berkala. – Workshop Perencanaan Keuangan Berbasis Data untuk staf administrasi. – Program “Audit Internal” untuk memastikan akuntabilitas keuangan. – Kegiatan “Pelaporan Keuangan kepada Komite madrasah” secara berkala. – Program “Pelatihan Penggunaan Software /aplikasi Keuangan” untuk staf administrasi |
TPM |
8 | Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. | ● menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran.
● memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal. ● memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra. ● melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan satuan pendidikan. |
– Program Perencanaan dan Pengadaan Sarana Prasarana Berbasis Kebutuhan Pembelajaran. – Program “Penataan Ruang Belajar” yang sesuai dengan kebutuhan santri. – Pelatihan Penggunaan Alat-Alat Pembelajaran Modern seperti proyektor dan laboratorium. – Program “Perawatan Sarana Prasarana” secara berkala. – Kegiatan “Survey Kebutuhan Sarana Prasarana” yang melibatkan guru dan santri. – Program “Digitalisasi Perpustakaan” untuk meningkatkan akses literasi. |
Waka sarpras |
9 | Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional. | ● melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan untuk penyusunan kurikulum satuan pendidikan
● mengembangkan kurikulum satuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik dan merujuk pada kurikulum nasional ● menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik |
– Workshop Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. – Program “Kurikulum Berbasis Kompetensi” yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal. – Pelatihan Guru tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. – Program “Review Kurikulum Berkala” untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. – Kegiatan “Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)” yang inovatif. – Workshop “Integrasi Teknologi dalam Kurikulum”. |
Waka kurikulum |
Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar | ||||
10 | Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ● membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.
● mengenali keberagaman profil pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. ● membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. |
– Program Penguatan Nilai-Nilai Kebinekaan dan Toleransi melalui kegiatan intra dan ekstrakurikuler. – Kegiatan “Hari Kebinekaan” yang merayakan keragaman budaya. – Kegiatan “Pertukaran Budaya” antar kelas atau madrasah. – Program “Penghargaan untuk Keragaman” yang memberikan apresiasi terhadap perbedaan. – Workshop “Pendidikan Multikultural” untuk guru dan santri. |
Waka kesiswaan
Waka humas |
11 | Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. | ● memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar peserta didik.
● melaksanakan program bagi pendidik, orang tua/wali, dan peserta didik untuk mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. ● melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk peserta didik dengan kebutuhan yang beragam. |
– Program Pelatihan Guru tentang Pembelajaran Inklusif dan penyediaan fasilitas pendukung. – Program “madrasah Ramah Inklusi” yang menyediakan aksesibilitas bagi santri berkebutuhan khusus. – Workshop tentang Strategi Pembelajaran untuk Santri dengan Gaya Belajar Berbeda. – Program “Pendampingan Khusus” untuk santri berkebutuhan khusus. – Kegiatan “Sosialisasi Inklusi” kepada seluruh warga madrasah. – Program “Pengadaan Alat Bantu Pembelajaran” untuk santri berkebutuhan khusus. |
Waka kurikulum
Waka kesiswaan Waka humas |
12 | Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ● melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
● memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya. ● melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya. |
– Program Pembinaan Mental dan Psikologis serta Layanan Konseling. – Program “Anti-Bullying” untuk menciptakan lingkungan yang aman. – Program “Sosialisasi Bahaya Bullying” kepada santri. – Kegiatan “Pembentukan Tim Anti-Bullying” yang terdiri dari santri dan guru. |
Waka kesiswaan
Guru BK |
13 | Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ● memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat).
● melaksanakan prosedur keselamatan peserta didik melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana. ● melaksanakan prosedur dan Perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K). ● mempunyai dan melaksanakan prosedur mitigasi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada. |
Program Pelatihan Keselamatan dan Simulasi Tanggap Darurat. – Program “madrasah Aman” yang meliputi pengecekan rutin fasilitas madrasah. – Workshop tentang Penanganan Situasi Darurat seperti kebakaran atau gempa bumi. – Kegiatan “Pemeriksaan Rutin Sarana Prasarana” untuk memastikan keamanan. – Program “Pelatihan Pertolongan Pertama” untuk guru dan santri. – Kegiatan “Simulasi Evakuasi” secara berkala. |
Waka Humas
Waka sarpras |
14 | Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. | ● melaksanakan program untuk menjaga kebugaran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
● menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat. ● mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar satuan pendidikan yang tidak mengandung pemanis buatan, gula dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman. ● melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. ● memberi kesempatan untuk pemenuhan kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. ● melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi. Adiksi dalam hal ini merujuk pada narkoba, rokok, HIV dan lainnya. |
– Program “madrasah Sehat” yang meliputi pemeriksaan kesehatan rutin. – Kegiatan “Senam Bersama” dan “Jalan sehat bersama” untuk meningkatkan kebugaran. – Kegiatan “Penyuluhan Kesehatan Fisik dan Mental” – Program “Lomba Kebersihan Kelas” untuk menjaga lingkungan madrasah |
Waka humas |
Komponen 4 : Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik (Diperhitungkan dari hasil analisis asesmen nasional) | ||||
● Peningkatan rata-rata skor literasi dibanding tahun sebelumnya
● Peningkatan rata-rata skor numerasi dibanding tahun sebelumnya ● Santri aktif mengikuti kegiatan pengembangan karakter ● Santri menunjukkan sikap jujur, disiplin, dan tanggung jawab ● Guru menggunakan hasil AKM untuk evaluasi pembelajaran ● Tersedia rencana tindak lanjut dari hasil AKM |
– Program Peningkatan Kualitas Pembelajaran Berdasarkan Hasil Asesmen Nasional. – Program “Remedial dan Pengayaan” untuk santri yang membutuhkan. – Workshop Analisis Hasil Asesmen Nasional untuk perbaikan kurikulum dan metode pembelajaran. – Program “Bimbingan Belajar Intensif” untuk persiapan ujian. – Kegiatan “Try Out” secara berkala untuk mengukur kemampuan santri. – Program “Peningkatan Literasi dan Numerasi” berdasarkan hasil asesmen. |
Waka kurikulum |
Kediri,
Mengetahui,
Tinggalkan Balasan